Beberapa waktu terakhir, pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) menuai banyak perhatian publik. Sejak resmi diumumkan oleh Kemendikdasmen sebagai asesmen nasional baru, muncul berbagai tanggapan — dari dukungan penuh sampai penolakan keras lewat petisi online. Banyak yang menilai pelaksanaan TKA terlalu terburu-buru dan belum siap dijalankan secara luas di seluruh Indonesia.
Namun, kalau kita lihat dari sudut pandang tujuan dan esensinya, TKA sebenarnya merupakan langkah maju yang sangat penting dalam sistem pendidikan nasional. Program ini berupaya menghadirkan standar penilaian akademik yang valid, adil, dan relevan, sehingga kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia bisa diukur dengan kriteria yang sama. Selama ini, nilai rapor dan hasil ujian sekolah sering kali tidak bisa dibandingkan karena standar tiap sekolah berbeda. Di sinilah TKA hadir sebagai penyelaras.
Kalau kita kaitkan dengan Taksonomi Bloom, TKA sejatinya menjadi alat ukur yang menilai ranah kognitif siswa secara lebih dalam. Tidak berhenti pada hafalan atau pemahaman dasar (C1 dan C2), tetapi bergerak ke arah penerapan, analisis, sintesis, hingga evaluasi (C3 sampai C6). Artinya, TKA berfokus pada kemampuan berpikir tingkat tinggi — atau yang lebih dikenal dengan higher order thinking skills (HOTS). Ini jelas sejalan dengan arah pendidikan abad ke-21 yang menekankan kemampuan berpikir kritis, logis, dan kreatif.
Meski begitu, hasil penilaian dari sekolah tetap memiliki posisi yang tidak kalah penting. Karena sekolah tidak hanya menilai aspek kognitif, tapi juga afektif dan psikomotorik siswa. Karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, hingga keterampilan sosial terbentuk dan teramati langsung oleh guru dalam keseharian di sekolah. Aspek-aspek inilah yang tidak bisa sepenuhnya diukur lewat sistem tes nasional seperti TKA. Maka dari itu, dalam konteks seleksi masuk perguruan tinggi, kombinasi antara nilai sekolah dan hasil TKA justru menjadi solusi paling ideal. Nilai akademik diukur secara objektif, sementara nilai kepribadian dan keterampilan dinilai oleh mereka yang menyaksikan perkembangan siswa setiap hari.
Jika kemudian muncul kesan bahwa pelaksanaan TKA terlalu tergesa, menurut saya persoalannya bukan pada sistem, tapi pada kesiapan manusia menghadapi percepatan perubahan. Dunia hari ini bergerak cepat, serba digital, serba realtime. Ketika teknologi, informasi, dan kebijakan berubah dengan cepat, manusia juga dituntut untuk beradaptasi dengan kecepatan yang sama. Jadi, mungkin bukan TKA yang terlalu cepat, tetapi justru kita yang masih terbiasa berjalan dengan tempo lama.
Di SMA IT Arafah, kami memandang kebijakan ini bukan sebagai ancaman, tapi sebagai tantangan positif. Sejak awal tahun ajaran baru, kami sudah mempersiapkan siswa menghadapi TKA. Kalender pelaksanaan TKA memang sudah dirilis sejak dini, sehingga sejak bulan Agustus kami mulai melakukan berbagai strategi persiapan. Sekolah mengadakan simulasi soal berbasis HOTS, pelatihan pemetaan kemampuan akademik, dan pelatihan untuk guru agar memahami bentuk asesmen baru ini.
Kami juga menjalin kerja sama dengan Bimbel Pahamify untuk memfasilitasi sumber belajar TKA sekaligus UTBK. Melalui kolaborasi ini, siswa mendapat akses latihan soal, video pembelajaran, dan tryout digital yang relevan dengan format ujian nasional terbaru. Upaya ini bukan sekadar mengejar nilai, tetapi membangun budaya baru di sekolah — budaya belajar yang berbasis pemahaman, bukan hafalan.
Langkah ini menunjukkan bahwa sebenarnya kebijakan TKA bisa diterima dengan baik asal disertai kesiapan, komunikasi, dan kolaborasi. Sekolah tidak harus menunggu semuanya sempurna baru bergerak. Justru dengan bergerak duluan, sekolah bisa belajar lebih cepat dan menyesuaikan diri dengan kebijakan nasional secara lebih matang.
TKA pada akhirnya bukan sekadar tes. Ia adalah cermin kualitas sistem pendidikan kita. Melalui data TKA, pemerintah bisa melihat peta kemampuan siswa di seluruh Indonesia dengan lebih objektif. Sekolah bisa bercermin dari hasilnya, mengevaluasi pembelajaran, dan memperbaiki strategi pengajaran. Guru bisa mengukur sejauh mana siswanya benar-benar memahami konsep, bukan sekadar bisa menjawab soal ujian.
Perubahan memang selalu menimbulkan resistensi, apalagi kalau menyentuh hal sensitif seperti penilaian. Tapi sebagai pendidik, tugas kita bukan menolak perubahan, melainkan mempersiapkan generasi agar siap hidup dalam perubahan itu sendiri. TKA hanyalah salah satu instrumen kecil dari upaya besar membangun manusia Indonesia yang cerdas, tangguh, dan adaptif.
Bagi saya pribadi, TKA adalah momentum untuk menata ulang cara kita menilai keberhasilan belajar. Karena pendidikan bukan hanya soal siapa yang paling cepat menghafal, tapi siapa yang paling mampu berpikir, memahami, dan beradaptasi. Jadi, bukan TKA yang terlalu cepat. Mungkin justru kita yang perlu belajar bergerak secepat zaman.
